Diberdayakan oleh Blogger.

Hakim Muslimah pertama di Inggris, Berbusana Muslim menunjukkan Ketaatan pada Islam




Raffia Arshad mencatat sejarah dalam dunia penegakan hukum Inggris sebagai hakim pertama yang berhijab. Pada Mei bulan lalu dia ditunjuk sebagai Deputy District Judge wilayah Midlands setelah berkarier selama 17 tahun.
"Tanggung jawab ini sangat besar dan sangat penting. Tidak hanya untuk saya, tapi juga seluruh perempuan di dunia, terutama perempuan muslim. Saat ini upaya menghargai perbedaan bisa terdengar jelas dan keras," kata Raffia yang kini berusia 40 tahun dikutip dari Metro.
Arshad sudah bermimpi hendak berkarier dalam bidang hukum sejak usia 11 tahun. Namun dia ragu apakah bisa mencapai impian tersebut karena pilihannya menggunakan hijab. Dia juga sempat bertanya-tanya bagaimana kondisi muslim yang punya kondisi sama dengan dirinya.
Keraguan tersebut muncul karena Arshad berasal dari kelompok minoritas. Hasil statistik menunjukkan, dari 3.210 hakim yang memberi laporan pada Judicial Office hingga 1 April 2019, hanya 6 persen atau 205 orang yang memiliki latar BAME (kelompok etnis minoritas). Selain itu hanya 1.013 atau 31 persen yang merupakan hakim wanita.
Keluarga Arshad bahkan pernah menyarankannya melepas hijab, supaya keinginan memperoleh beasiswa tercapai. Saat itu, Arshad akan tes wawancara beasiswa di Inns of Court School of Law. Keluarganya berpikir peluang Arshad akan turun atau hilang karena menggunakan hijab.
"Saat itu aku memutuskan tetap menggunakan hijab karena ini adalah hal penting. Bagi saya hijab menandakan saya diterima tanpa harus berpura-pura. Saya tidak ingin menjadi orang lain untuk mengejar profesi saat ini," kata Arshad.
Arshad membuktikan diri sukses meraih beasiswa tanpa harus melepas hijab. Dengan beasiswa tersebut Arshad mengejar mimpinya belajar dan berkarier di bidang hukum. Keberhasilan ini sekaligus menjadi dasar yang meneguhkan langkah Arshad tetap mengenakan hijab selama belajar dan meniti berkarier.
Setelah menyelesaikan pendidikan di London, Arshad melanjutkan sekolah ke St Mary's Family Law Chambers pada 2004 di Nottingham. Selanjutnya selama 15 tahun terakhir, Arshad aktif dalam penyelesaian masalah hukum. Masalah yang ditanganinya terkait perlindungan anak, perkawinan paksa, sunat perempuan dan seputar hukum Islam.
Meski telah menorehkan sejumlah prestasi dalam kariernya, masih ada sejumlah orang yang tak percaya bahwa Arshad adalah seorang hakim. Tak jarang orang mengira dia adalah klien atau orang yang sedang punya perkara. Dia bisa maklum sebab di Inggris belum ada pengacara atau hakim yang mengenakan hijab.
"Mereka tidak tahu aku akan menjadi hakim yang pertama menggunakan hijab. Aku sudah ditunjuk karena aku pantas, bukan karena aku memakai hijab," kata dia.
Arshad percaya bahwa wanita muslim muda lainnya akan terinspirasi untuk mengikuti impian mereka jika mereka melihat lebih banyak orang yang terlihat seperti mereka (berhijab) dalam setiap profesi. Dia berharap tiap muslimah yang berhijab tak perlu ragu punya mimpi. Impian tersebut bisa tercapai asal bekerja keras dan punya tujuan baik.
Saat ini Arshad yang dianugerahi tiga anak juga menulis buku pedoman hukum Islamic Family Law. Terkait amanahnya sebagai hakim, Arshad tak menampik rasa bahagia yang muncul karena impiannya tercapai. Namun kebahagiaan terasa berlipat jika bisa dibagi kepada yang lain.
(sumber:detik.com)

Tidak ada komentar

Berkomentarlah yang santun, mengkritik yang membangun.