Hamdan Zoelva : Hukum Islam Tidak Bertentangan dengan Nilai-nilai Pancasila
Hamdan Zoelva Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam mengatakan
sekarang ini, pada faktanya hukum Indonesia tumbuh dinamis yang bersumber
dari hukum Islam, hukum adat, hukum Eropa dan asas-asas hukum umum yang
universal.
“Hukum Indonesia adalah hukum hibrida,” kata Hamdan Zoelva pada Kongres
Ummat Islam Indonesia VII Tahun 2020 di Pangkalpinang, Jumat (28/2/2020).
Oleh karena itu lanjut Hamdan, perlu mengembangkan hukum Indonesia yang
bersumber dari nilai-nilai hukum
Islam.
Islam.
“Sekarang ini terjadi pertarungan dari serangan masuk dan bertahannya
nilai-nilai hukum barat dalam hukum Indonesia. Tantangan besar bagi umat
Islam,” kata Hamdan.
Menurut Hamdan, umat harus memiliki keyakinan bahwa nilai-nilai hukum Islam tidak akan pernah bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Yang harus menjadi, kata Hamdan, yakni mengarusutamakan pengembangan hukum
pada aspek hukum ekonomi yang berkeadilan, yaitu ekonomi kerakyatan.
“Ekonomi yang timpang sekarang ini disebabkan oleh kesalahan dalam kebijakan
hukum ekonomi. Telah meninggalkan ekonomi konstitusi dan menerima ekonomi
kapitalis,” ujar dia.
Hamdan menjelaskan, paradigma hukum Indonesia yang diperjuangkan adalah
hukum yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila dan UUD yang tidak sama
dengan nilai-nilai hukum Barat, kapitalis maupun sosialis, keduanya
bersumber dari filsafat materialis dan humanisme semata.
Hukum Pancasila adalah hukum yang bersumber dari ajaran dan nilai-nilai
agama yaitu hukum yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang
adil dan beradab dan berkeadilan sosial.
“Prinsip-prinsip tersebut sejalan dengan nilai-nilai hukum Islam,” kata
Hamdan.
Artikel ini telah tayang di https://www.merdeka.com/peristiwa/hamdan-zoelva
Post a Comment