Diberdayakan oleh Blogger.

Hamdan Zoelva : Hukum Islam Tidak Bertentangan dengan Nilai-nilai Pancasila



Hamdan Zoelva Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam mengatakan sekarang ini, pada faktanya hukum Indonesia tumbuh dinamis yang bersumber dari hukum Islam, hukum adat, hukum Eropa dan asas-asas hukum umum yang universal.
“Hukum Indonesia adalah hukum hibrida,” kata Hamdan Zoelva pada Kongres Ummat Islam Indonesia VII Tahun 2020 di Pangkalpinang, Jumat (28/2/2020).
Oleh karena itu lanjut Hamdan, perlu mengembangkan hukum Indonesia yang bersumber dari nilai-nilai hukum
Islam.
“Sekarang ini terjadi pertarungan dari serangan masuk dan bertahannya nilai-nilai hukum barat dalam hukum Indonesia. Tantangan besar bagi umat Islam,” kata Hamdan.
Menurut Hamdan, umat harus memiliki keyakinan bahwa nilai-nilai hukum Islam tidak akan pernah bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Yang harus menjadi, kata Hamdan, yakni mengarusutamakan pengembangan hukum pada aspek hukum ekonomi yang berkeadilan, yaitu ekonomi kerakyatan.
“Ekonomi yang timpang sekarang ini disebabkan oleh kesalahan dalam kebijakan hukum ekonomi. Telah meninggalkan ekonomi konstitusi dan menerima ekonomi kapitalis,” ujar dia.
Hamdan menjelaskan, paradigma hukum Indonesia yang diperjuangkan adalah hukum yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila dan UUD yang tidak sama dengan nilai-nilai hukum Barat, kapitalis maupun sosialis, keduanya bersumber dari filsafat materialis dan humanisme semata.
Hukum Pancasila adalah hukum yang bersumber dari ajaran dan nilai-nilai agama yaitu hukum yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab dan berkeadilan sosial.
“Prinsip-prinsip tersebut sejalan dengan nilai-nilai hukum Islam,” kata Hamdan.

Tidak ada komentar

Berkomentarlah yang santun, mengkritik yang membangun.