Liburan Ke Cianjur, Warga Luar dari Zona Merah Wajib Membawa Hasil Rapid Test
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur Yudi Ferdiana, mengatakan kebijakan tersebut dipersiapkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Tatar Santri dengan kembali berjalannya sektor pariwisata.
Apalagi kasus COVID-19 Cianjur kebanyakan merupakan import, atau penularan dari warga yang datang dari zona merah, mulai dari Jakarta dan sekitarnya.
"Dengan berdatangannya wisatawan dari luar daerah, terutama zona merah di akhir pekan apalagi saat momen libur panjang, tentunya meningkatkan risiko penyebaran COVID-19 di Cianjur. Sehingga kebijakan harus menunjukkan surat keterangan sehat stau rapid test dinilai perlu," kata Yudi, Jumat (21/8/2020).Namun sebelum diterapkan, Disparpora bakal menyusun aturan teknis secara matang. Supaya bisa diterapkan setiap pengelola wisata.
"Penerapannya juga tidak sekaligus, tapi secara bertahap. Diawali dengan destinasi wisata yang memang banyak didatangi wisatawan dari luar kota," tuturnya.
Yudi menegaskan kebijakan tersebut bukan mempersulit wisatawan atau pengelola destinasi wisata, tetapi untuk melindungi semua pihak dari penularan COVID-19.
"Kita berusaha meminimalisir penyebaran COVID-19. Silakan berwisata tapi saling melindungi keluarga, diri, dan lingkungan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di: https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5141687/liburan-ke-cianjur-warga-zona-merah-wajib-bawa-hasil-rapid-test
(syamsil/newssekitarcianjur)
Post a Comment