Diberdayakan oleh Blogger.

Penandatanganan Bersama BPJPH Perkuat Lembaga Halal Syarikat Islam

 


Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Dr. Hamdan Zoelva selaku Ketua Umum LT/PP Syarikat Islam dan Prof. Sukoso selaku Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI di Kantor Dagang Syarikat Islam di Jalan Proklamasi Nomor 53 Jakarta, Rabu (29/7). Dalam kesempatan yang sama, Hamdan Zoelva juga me-launching Lembaga Halal Syarikat Islam yang disingkat dengan Salam Halal. 

Berdiri dengan SK No. 031/SKEP/PP-LT/SI/I/2020 tanggal 17 Januari 2020, Salam Halal bergerak dalam memastikan pelaksanaan jaminan produk halal, utamanya bagi kaum Syarikat Islam. Melakukan proses sertifikasi halal sepanjang yang ditentukan oleh UU, sosialisasi sertifikasi produk halal, pendampingan KUKM dalam sertifikasi halal, pendidikan dan pelatihan tenaga auditor dan supervisor halal, sosialisasi dan promosi konsumsi produk yang halal dan thoyyib serta pengkajian proses kehalalan produk.

Dalam sambutannya, Hamdan Zoelva menyatakan UU JPH merupakan harapan umat Islam di Indonesia sejak lama. Untuk pelaksanaannya tidak mudah, karena banyak dan rumit sekali prosesnya. Untuk itu tidak mungkin dikelola oleh satu lembaga.

Untuk itu Syarikat Islam bersama-sama dengan BPJPH dan ormas-ormas Islam lainnya siap membantu menegakkan jaminan produk halal. Syarikat Islam melihat bahwa pendirian LPH haruslah dipercepat prosesnya.

"Dan LPH yang berdiri harus memiliki tanggungjawab yang tinggi dalam memeriksa kehalalan suatu produk. Bagi LPH yang melakukan kelalaian dalam melakukan pemeriksaan kehalalan sebuah produk harus diberi sanksi administratif dan bila ada kesengajaan dalam kelalaian itu, harus dipidana," kata Hamdan dalam rilisnya, Rabu (29/7).

Sementara itu, Sukoso menyatakan jaminan produk halal menjadi kebutuhan RI sebagai negara yang berpenduduk mayoritas Islam. Apalagi mengingat saat ini hubungan perdagangan antar negara sangat terbuka, dimana arus barang dan jasa antar negara sangat terbuka, untuk itu perlu jaminan produk halal.

"Semoga dengan upaya kita menjamin kehalalan suatu produk melahirkan ketenangan dan kenyamanan bagi umat Islam Indonesia," kata Sukoso.

Direktur Eksekutif Salam Halal, Yudhi Irsyadi Syafii dalam kesempatan yang sama menyatakan Salam Halal merupakan implementasi komitmen Syarikat Islam dalam menegakkan dakwah ekonomi. Memastikan kehalalan dan kethoyyiban produk yang dikonsumsi ummat Islam merupakan bagian dari dakwah ekonomi yang dijalankan Syarikat Islam.

"Untuk itu Syarikat Islam akan membuat LPH dan Halal Center di 300 DPC Syarikat Islam di seluruh Indonesia untuk memastikan sertifikasi produk halal di Indonesia," kata Yudhi.

Artikel ini telah tayang di republika.com dan si.or.id

(syamsil/ekonomisyariah)

Tidak ada komentar

Berkomentarlah yang santun, mengkritik yang membangun.